Selasa, 17 Desember 2013

SISTEM PEMERINTAHAN



Pemerintahan dalam arti luas: perbuatan pemerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif dan yudikatif disuatu negara dalam rangka mencapai tujuan negara.
Pemerintahan dalam arti sempit: perbuatan pemerintah yang dilakukan oleh lembaga eksekutif bersama jajarannya dalam rangka mencapai tujuan negara.
Bentuk pemerintahan:
Menurut Plato (Yunani, 429-347 sm):
1.      Aristokrasi: bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kaum cendekiawan yang dilaksanakan sesuai dengan pikiran keadilan.
2.      Timokrasi: bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemashuran dan kehormatan.
3.      Oligarkhi: bentuk pemerintahan yang dipegang oleh golongan hartawan.
4.      Demokrasi: bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat jelata.
5.      Tirani: bentuk pemerintahan yang dipegang oleh Tiran (sewenang-wenang) sehingga jauh dari keadilan.
Menurut Aristoteles (Yunani, 384-322 sm):
1.      Monarkhi: bila dipegang oleh 1 orang berdasarkan hak waris turun temurun. Sifat baik dan ideal.
2.      Tirani: bila dipegang oleh seseorang untuk kepentingan pribadi, bersifat buruk dan merupakan pemerosotan.
3.      Aristokrasi: bila dipegang oleh sekelompok cendekiawan untuk kepentingan umum, bersifat baik dan ideal.
4.      Oligarkhi: bila dipegang oleh sekelompok cendekiawan demi kepentingan kelompoknya, bersifat buruk dan pemerosotan.
5.      Politeia: bila dipegang oleh seluruh rakyat untuk kepentingan umum ,  bersifat baik dan ideal.
6.      Demokrasi: bila dipegang oleh orang-orang tertentu untuk kepentingan sebagian orang, bersifat kurang baik dan pemerosotan.
Menurut Ajaran Polybius (204-122 sm):
            Mengemukakan teori siklus dimana pemerintahan diawali dari Monarkhi, dan kalau dalam pengembangannya semakin buruk, bentuk pemerintahan akan berubah dan dalam perkembangan akhir akan kembali ke bentuk Monarkhi. Jadi, dari Monarkhi berkembang ke Tirani, berkembang ke Aristokrasi, ke Oligarkhi ke Demokrasi ke Okhlokrasi dan akhirnya kembali ke Monarkhi.
Sistem pemerintahan Presidensial: sistem pemerintahan dimana eksekutif tidak bergantung pada legislatif atau badan perwakilan rakyat.
Kelebihan sistem presidensial:
1.      Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
2.      Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.
3.      Penyusunan program kerja cabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
4.      Legislatif bukan temapt kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota perlemen sendiri.
Kekurangan presidensial:
1.      Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
2.      Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
3.      Pembuatan keputusan/kebijakan public umumnya hasil tawar menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas.
4.      Pembuatan keputusan memakan waktu yang lama.
Sistem pemerintahan Parlementer: sistem pemerintahan dimana parlemen barhak mengangkat perdana menteri dan menjatuhkan pemerintah.  Perdana menteri dan menteri-menteri bertanggungjawab kepada parlemen. Sejak abad ke-18 Inggris telah melaksanakan sistem pemerintah parlementer dam melaksanakan sistem Monarkhi Konstitusional.
Kelebihan parlementer:
1.      Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat, karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai.
2.      Garis tanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
3.      Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan parlementer:
1.      Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat bergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
2.      Kelangsungan kedudukan badan eksekutif/kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
3.      Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari pertain meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen
4.      Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan menjadi bekal penting untuk menjadi menteri/jabatan eksekutif lainnya.

Ciri-ciri pemerintahan presidensial:
1.      Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan.
2.      Kabinet dibentuk dan bertanggungjawab kepada presiden.
3.      Presiden tidak dapat membubarkan parlemen.
4.      Presiden tidak berada dibawah pengawasan lansung parlemen.
Ciri-ciri pemerintahan parlementer:
1.      Presiden adalah kepala negara tidak bertanggungjawab terhadap segala kebijakan yang diambil oleh cabinet.
2.      Kepala pemerintahan adalah perdana menteri.
3.      Parlemen sebagai badan legislatif, satu-satunya badan perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilu.
4.      Dalam sistem banyak partai, formatur cabinet harus membentuk cabinet secara koalisi karena cabinet harus mendapatkan dukungan kepercayaan dari parlemen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar